Seorang Wanita di Makassar Dianiaya Saat Menagih Uang Arisan, Korban Alami Luka Serius di Mulut
BreakingNews
MAKASSAR, 22 AGUSTUS 2026 — Tindakan penganiayaan menimpa Sasmita Salle (36), warga Jalan Andi Tonro 3 RW 07, Kelurahan Pa’baeng-baeng, Kecamatan Tamalate, Makassar. Korban diduga dipukuli oleh seorang warga berinisial Dg Ti’no pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 16.30 WITA.
Menurut keterangan resmi dari suami korban, Sakir Dg Ta’le, kejadian bermula saat istrinya mendatangi rumah pelaku untuk menjalankan amanah dari tantenya, yaitu menagih uang arisan. Suami korban menjelaskan bahwa Sasmita datang dan menyampaikan maksudnya secara baik-baik. Namun, pelaku disinyalir sudah menunjukkan iktikad kurang bersahabat sejak awal kedatangan korban.
Tanpa alasan yang jelas, Dg Ti’no secara mendadak melayangkan pukulan dan tamparan keras ke arah wajah korban. Serangan spontan tersebut mengakibatkan bagian mulut dan lidah Sasmita mengalami luka serius serta pendarahan.
Atas peristiwa penganiayaan tersebut, pihak korban telah resmi melaporkan dugaan tindak pidana ini ke Polsek Tamalate, Polrestabes Makassar, Polda Sulawesi Selatan. Laporan tersebut telah teregister dengan nomor laporan kepolisian: LP/B/389/VIII/2026/SPKT/POLSEK TAMALATE/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULAWESI SELATAN

Korban beserta keluarga berharap aparat penegak hukum dapat segera memproses laporan ini dan menindak tegas pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga siaran pers ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi maupun konfirmasi dari pihak Dg Ti’no. Pihak media dan penyusun siaran pers ini tetap membuka ruang klarifikasi serta memberikan hak jawab sepenuhnya kepada pihak-pihak terkait demi keberimbangan informasi.
![]() |
| Brand Media PT Mahadewa Pratama Group |



Komentar
Posting Komentar
Hakikat Bernegara untuk membela kepentingan Rakyat diatas kebenaran dan musyawarah