FORUM TRANSPARANSI TANI, DESAK DINAS PERTANIAN BUKA DATA PENERIMA ALSINTAN KE PUBLIK

 

TAKALAR — Transparansi penyaluran Bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) kembali menjadi sorotan. Sejumlah pihak dan kelompok masyarakat sipil mendesak Dinas Pertanian agar mempublikasikan daftar Kelompok Tani (Poktan) penerima alsintan secara terbuka guna mencegah praktik nepotisme dan memastikan bantuan tepat sasaran.

Selama ini, tidak dipublikasikannya daftar penerima bantuan kerap berlindung di balik alasan Perlindungan Data Pribadi (PDP). Padahal, publik tidak menuntut pembukaan data sensitif seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kontak pribadi, melainkan transparansi dasar yang mencakup nama kelompok tani, lokasi desa/kecamatan, serta jenis dan jumlah unit alsintan yang diterima.

"Pengaburan data sensitif (redaction) sangat mudah dilakukan tanpa harus menyembunyikan seluruh informasi publik. 

Menutup total akses data alokasi alsintan justru memicu kecurigaan publik terkait tata kelola dan potensi penyalahgunaan bantuan," ujar perwakilan warga/pemerhati kebijakan publik.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), alokasi bantuan sosial dan sarana publik yang bersumber dari APBD maupun APBN merupakan informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala. Publikasi minimal di papan pengumuman kantor desa, kantor camat, hingga portal resmi dinas dinilai menjadi langkah konkret untuk menepis isu alokasi bantuan yang sarat intervensi politik lokal.

Melalui rilis ini, dinas terkait didorong untuk segera membuat mekanisme publikasi data tersaring agar seluruh lapisan masyarakat dapat ikut mengawasi distribusi bantuan pertanian secara fair dan transparan.


Brand Media PT Mahadewa Pratama Group

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bupati Takalar Silaturahmi Dengan Ketum KKTP Di Jakarta Perkuat Percepatan Pembangunan

Redaksi dan logo titahrakyat.id

Tambang Ilegal Marak di Takalar, Sikap Diam Aparat dan Pemerintah Dipertanyakan

Dugaan Pelanggaran dan Pembiaran Rangkap Jabatan ASN dan Perangkat Desa pada Kelompok Tani dan Gapoktan, Potensi Cacat Administrasi dan Benturan Kepentingan di Takalar.

Berikut 16 Daftar Nama-Nama Pejabat Pemkab Gowa Yang di Isu di Berhentikan Sementara.

Kepala Sekolah SDN 97 Tamasongo Galut Geram dan Tantang Wartawan di Beritakan

Lima Pimpinan BAZNAS Takalar Periode 2026–2031 Resmi Dilantik

Isu "Balas Budi" Dibalik Pelantikan Baznas Takalar: Jabatan Suami di Baznas, Istri Di Bawaslu