Berikut 16 Daftar Nama-Nama Pejabat Pemkab Gowa Yang di Isu di Berhentikan Sementara.
Daftar yang beredar memuat sejumlah nama pejabat penting, mulai dari pimpinan dinas, badan, inspektorat, hingga jabatan Sekretaris Daerah. Berikut daftar nama dan jabatan yang tertulis dalam isu yang beredar:
- Muh. Agus Salim Harahap, S.Sos. — Kepala Dinas Perhubungan Gowa
- H. Andy Azis Peter, S.H., M.Si. — Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa
- Syahrul Syahrir, S.T. — Inspektur Inspektorat Daerah Gowa
- Mahmud, S.Sos., M.M. — Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Gowa
- Idil Hafid, M.Si. — Sekretaris DPRD Kabupaten Gowa
- Ary Mahdin Asfari, S.STP., M.Si. — Kepala Dinas Pariwisata Gowa
- Muh. Sahir — Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Gowa
- Abidzar Husain Sulaiman, S.T., M.T. — Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Gowa
- Sujjadan, S.STP., M.Si. — Kepala Bappeda Gowa
- Muhammad Natsir Arif — Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab Gowa
- Indra Said, S.STP., M.AP. — Kepala BKPSDM Gowa
- Indra Wahyudi Yusuf, S.E., M.Adm.SDA. — Kepala Bapenda Gowa
- Indra Setiawan Abbas, S.Sos., M.Si. — Kepala DPMPTSP Gowa
- Taufiq Mursad, S.T. — Kepala Dinas Pendidikan Gowa
- Drs. H. Muh. Fajaruddin, M.M. — Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Gowa
- Umar Madjid, S.STP., M.M. — Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Gowa
Hingga siaran pers ini diterbitkan, belum ada Surat Keputusan (SK) maupun keterangan resmi dari Bupati maupun pihak Pemerintah Kabupaten Gowa yang mengonfirmasi kebenaran daftar tersebut. Alasan di balik munculnya isu pemberhentian—baik terkait evaluasi kinerja, regulasi internal, maupun pertimbangan lain—juga belum terverifikasi secara resmi.
Masyarakat dan berbagai elemen mengimbau agar publik tidak berspekulasi berlebihan serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Pihak-pihak terkait berharap Pemkab Gowa dapat segera memberikan klarifikasi terbuka guna menjaga kondusivitas tata kelola pemerintahan serta memberikan kepastian informasi kepada masyarakat.
![]() |
| Brand Media PT Mahadewa Pratama Group |



Komentar
Posting Komentar
Hakikat Bernegara untuk membela kepentingan Rakyat diatas kebenaran dan musyawarah