Berikut 16 Daftar Nama-Nama Pejabat Pemkab Gowa Yang di Isu di Berhentikan Sementara.


GOWA, SULSEL 22 Agustus 2026 — Jagat media sosial dan ruang publik di Kabupaten Gowa Sulawesi selatan dihebohkan oleh beredarnya kabar mengenai rencana pemberhentian sementara 16 pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa. Informasinya merebak cepat setelah diunggah oleh akun warganet inisial S di grup Facebook Kabar Gowa Terkini.

Daftar yang beredar memuat sejumlah nama pejabat penting, mulai dari pimpinan dinas, badan, inspektorat, hingga jabatan Sekretaris Daerah. Berikut daftar nama dan jabatan yang tertulis dalam isu yang beredar:

  1. Muh. Agus Salim Harahap, S.Sos. — Kepala Dinas Perhubungan Gowa
  2. H. Andy Azis Peter, S.H., M.Si. — Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa
  3. Syahrul Syahrir, S.T. — Inspektur Inspektorat Daerah Gowa
  4. Mahmud, S.Sos., M.M. — Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Gowa
  5. Idil Hafid, M.Si. — Sekretaris DPRD Kabupaten Gowa
  6. Ary Mahdin Asfari, S.STP., M.Si. — Kepala Dinas Pariwisata Gowa
  7. Muh. Sahir — Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Gowa
  8. Abidzar Husain Sulaiman, S.T., M.T. — Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Gowa
  9. Sujjadan, S.STP., M.Si. — Kepala Bappeda Gowa
  10. Muhammad Natsir Arif — Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab Gowa
  11. Indra Said, S.STP., M.AP. — Kepala BKPSDM Gowa
  12. Indra Wahyudi Yusuf, S.E., M.Adm.SDA. — Kepala Bapenda Gowa
  13. Indra Setiawan Abbas, S.Sos., M.Si. — Kepala DPMPTSP Gowa
  14. Taufiq Mursad, S.T. — Kepala Dinas Pendidikan Gowa
  15. Drs. H. Muh. Fajaruddin, M.M. — Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Gowa
  16. Umar Madjid, S.STP., M.M. — Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Gowa

Hingga siaran pers ini diterbitkan, belum ada Surat Keputusan (SK) maupun keterangan resmi dari Bupati maupun pihak Pemerintah Kabupaten Gowa yang mengonfirmasi kebenaran daftar tersebut. Alasan di balik munculnya isu pemberhentian—baik terkait evaluasi kinerja, regulasi internal, maupun pertimbangan lain—juga belum terverifikasi secara resmi.

Masyarakat dan berbagai elemen mengimbau agar publik tidak berspekulasi berlebihan serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Pihak-pihak terkait berharap Pemkab Gowa dapat segera memberikan klarifikasi terbuka guna menjaga kondusivitas tata kelola pemerintahan serta memberikan kepastian informasi kepada masyarakat.



Brand Media PT Mahadewa Pratama Group

Komentar

Postingan populer dari blog ini

FORUM TRANSPARANSI TANI, DESAK DINAS PERTANIAN BUKA DATA PENERIMA ALSINTAN KE PUBLIK

Bupati Takalar Silaturahmi Dengan Ketum KKTP Di Jakarta Perkuat Percepatan Pembangunan

Redaksi dan logo titahrakyat.id

Tambang Ilegal Marak di Takalar, Sikap Diam Aparat dan Pemerintah Dipertanyakan

Dugaan Pelanggaran dan Pembiaran Rangkap Jabatan ASN dan Perangkat Desa pada Kelompok Tani dan Gapoktan, Potensi Cacat Administrasi dan Benturan Kepentingan di Takalar.

Kepala Sekolah SDN 97 Tamasongo Galut Geram dan Tantang Wartawan di Beritakan

Lima Pimpinan BAZNAS Takalar Periode 2026–2031 Resmi Dilantik

Isu "Balas Budi" Dibalik Pelantikan Baznas Takalar: Jabatan Suami di Baznas, Istri Di Bawaslu