Tambang Ilegal Marak di Takalar, Sikap Diam Aparat dan Pemerintah Dipertanyakan

Potret tambang di takalar

TAKALAR, 24 Juli 2026 – Maraknya keberadaan pertambangan diduga ilegal di Kabupaten Takalar kian tak terelakkan dan berada pada kondisi yang sangat memprihatinkan. Meski hampir setiap bulan diberitakan oleh media massa, aktivitas tambang liar tersebut tetap berjalan melenggang bebas tanpa tersentuh hukum.

Selain ancaman kerusakan kawasan pertanian dan pesisir seperti yang terjadi di Desa Kalukubodo Kecamatan Galesong Selatan, Polsel dan Polut, praktik penambangan ilegal juga menyasar lahan produktif warga di berbagai desa lainnya di Takalar.

Sejumlah areal persawahan warga kini melaporkan telah berubah fungsi menjadi lokasi pengerukan tambang. Dampak destruktifnya tidak hanya dialami oleh pemilik lahan tambang, tetapi juga merusak ekosistem pertanian di sekitarnya. 

"Sawah-sawah di sekitar bekas tambang perlahan tanahnya merosot dan amblas ke dalam lubang galian. Petani kehilangan mata pencaharian karena lahan mereka tidak bisa lagi ditanami," ujar salah satu perwakilan masyarakat setempat.

Ancaman gagal panen massal dan hilangnya produktivitas lahan pertanian ini semakin meluas seiring tidak adanya penataan lingkungan atau reklamasi pascatambang oleh para pelaku usaha.

Situasi ini memicu kebingungan sekaligus kemarahan publik. Masyarakat mempertanyakan komitmen serta peran aktif dari aparat penegak hukum (APH), Pemerintah Kabupaten Takalar, serta instansi penyedia perizinan dan pengawasan lingkungan hidup.

Pembiaran yang terkesan berulang ini memicu dugaan miring di tengah masyarakat. Muncul kecurigaan bahwa ada keterlibatan atau kerja sama terselubung antara oknum pejabat/aparat dengan para pengusaha tambang agar aktivitas pengerukan tanah dan pasir tersebut tetap dapat beroperasi secara "kondusif".

Masyarakat Kabupaten Takalar secara tegas mendesak: Polda Sulawesi Selatan & Polres Takalar untuk segera menindak tegas dan menangkap para pelaku serta penyokong (backing) tambang ilegal tanpa tebang pilih. Dinas Lingkungan Hidup & Dinas ESDM untuk turun langsung mendata, menyegel, dan melakukan evaluasi dampak kerusakan lingkungan di seluruh titik tambang bermasalah di Takalar. Pemerintah Kabupaten Takalar untuk bersikap transparan dan memihak pada keselamatan warga serta kelestarian lingkungan hidup.

Hingga berita ini diturunkan, Tim Redaksi Media berencana melakukan wawancara langsung dengan pihak terkait, aparat Pemerintah dan Kepolisian kabupaten Takalar untuk mendapatkan penjelasan.




Brand Media PT Mahadewa Pratama Group

Komentar

Postingan populer dari blog ini

FORUM TRANSPARANSI TANI, DESAK DINAS PERTANIAN BUKA DATA PENERIMA ALSINTAN KE PUBLIK

Bupati Takalar Silaturahmi Dengan Ketum KKTP Di Jakarta Perkuat Percepatan Pembangunan

Redaksi dan logo titahrakyat.id

Dugaan Pelanggaran dan Pembiaran Rangkap Jabatan ASN dan Perangkat Desa pada Kelompok Tani dan Gapoktan, Potensi Cacat Administrasi dan Benturan Kepentingan di Takalar.

Kepala Sekolah SDN 97 Tamasongo Galut Geram dan Tantang Wartawan di Beritakan

Berikut 16 Daftar Nama-Nama Pejabat Pemkab Gowa Yang di Isu di Berhentikan Sementara.

Lima Pimpinan BAZNAS Takalar Periode 2026–2031 Resmi Dilantik

Isu "Balas Budi" Dibalik Pelantikan Baznas Takalar: Jabatan Suami di Baznas, Istri Di Bawaslu