TAKALAR, 6 September 2026 titahrakyat.web.id — Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kilogram yang berkepanjangan di Kabupaten Takalar memicu gelombang protes dan perhatian serius dari masyarakat. Kelangkaan yang menyulitkan warga menengah ke bawah ini dinilai bukan sekadar masalah distribusi biasa, melainkan disinyalir kuat akibat adanya praktik penyalahgunaan alokasi subsidi yang melibatkan oknum pejabat, aparat, serta mafia BBM.
Isu krusial ini mengemuka dalam forum diskusi dari berbagai elemen Masyarakat: Aktivis, praktisi hukum, ASN hingga jurnalis lokal.
Selain persoalan penimbunan BBM yang akhir-akhir ini viral di beritakan yang menyoroti dugaan indikasi permainan antara oknum pengepul BBM bersubsidi dengan pihak SPBU, diduga kuat mendapat 'kendali' atau pelindungan dari oknum aparat.
Forum yang diskusikan atas dugaan penyalahgunaan LPG 3 kg bersubsidi yang marak terjadi di instansi pemerintahan kabupaten Takalar. Berdasarkan pernyataan warga dalam group diskusi, fasilitas LPG bersubsidi—yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat miskin—diduga kuat masih digunakan di lingkungan perkantoran para Kepala Dinas (Kadis), serta disinyalir di kediaman pribadi para Aparat Sipil Negara (ASN) dan pejabat daerah. Praktik ini dinilai melanggar aturan distribusi barang bersubsidi dan sangat merugikan hak-hak masyarakat kecil yang membutuhkan.
Masyarakat mendesak pihak-pihak terkait untuk segera mengambil langkah tegas:
1. Pemerintah Kabupaten Takalar bersama Masyarakat: Segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh kantor dinas, instansi pemerintahan, serta kediaman ASN untuk memastikan tidak ada lagi penggunaan LPG 3 kg bersubsidi.
2. Aparat Penegak Hukum (APH): Mengusut tuntas dugaan persekongkolan antara oknum SPBU, pengepul/penimbun BBM, dan oknum aparat yang terlibat dalam rantai penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Takalar.
3. Pertamina: Memperketat pengawasan distribusi di tingkat SPBU dan agen/pangkalan resmi agar penyaluran BBM dan LPG bersubsidi benar-benar tepat sasaran.
Masyarakat berharap agar pemerintah jangan tutup mata dan tebang pilih serta terus mengawal persoalan ini hingga ada tindakan nyata dan transparansi penegakan hukum yang tidak berlarut-larut.
