Kanit Tipidter Satreskrim Polres Takalar IPTU H. Andri Surahman, SH., MH., menyampaikan bahwa pihaknya telah turun langsung melakukan pengecekan di lapangan, di Desa Kalukubodo dan Sawakong. Berdasarkan hasil penelusuran tersebut, polisi menyatakan tidak menemukan adanya aktivitas tambang galian C maupun alat berat di lokasi yang dimaksud.
"Kami tidak menemukan adanya aktivitas tambang maupun alat di lokasi yang dimaksud," ujar Kanit Tipidter Polres Takalar saat dikonfirmasi pada Rabu (09/09/2026).
Meski memberikan keterangan tersebut, Kanit Tipidter keberatan jika pernyataan dari konfirmasi tersebut dimuat atau diberitakan oleh awak media. Pihaknya mengimbau agar rekan-rekan media mengikuti prosedur resmi kepolisian dengan mengonfirmasi informasi lebih lanjut melalui Bagian Humas, Kasat Reskrim, atau langsung kepada Kapolres Takalar.
Masyarakat berharap agar pihak kepolisian melakukan pengembangan atau penyelidikan dari jejak aktivitas tambang di area tersebut agar tidak kalah dari jurnalis, aktivis dan LSM. Publikasi hasil adalah harapan Masyarakat sekaligus merupakan amanah dari UU keterbukaan informasi publik dan sudah menjadi kebutuhan Masyarakat.
