Breaking

Pengerjaan Proyek Irigasi P3A di Takalar Desa Lantang diduga asal jadi menggunakan pondasi lama.

 

TAKALAR – Proyek Pemeliharaan Jaringan Irigasi Tersier (P3A) di Dusun Kallongbangara, Desa Lantang, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, menuai kritik tajam. Pengerjaan proyek yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 tersebut dinilai dikerjakan asal jadi dan meragukan dari segi ketahanan kualitas fisik bangunan, Rabu (9/9/2026).

Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah kejanggalan terlihat jelas pada teknis pengerjaan. Salah satunya adalah dugaan penggunaan pondasi batu bekas yang hanya dilapisi batu baru.

"Pemasangan pondasi batu bekas yang cuma dilapisi batu baru ini membuat kami meragukan kualitas dan ketahanan fisik bangunannya," ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya kepada awak media.

Selain masalah teknis, transparansi anggaran proyek turut dipertanyakan lantaran tidak ditemukannya papan informasi proyek di lokasi pengerjaan.

"Anggaran dari APBN ini seharusnya dimaksimalkan untuk kepentingan petani. Jangan sampai dana turun ke daerah, tetapi pengerjaannya asal-asalan dan dikhawatirkan penggunaanya tidak bertahan lama" tegas warga.

Diketahui, kegiatan pemeliharaan jaringan irigasi ini berada di bawah naungan Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian. Proyek bernilai Rp100.000.000,- tersebut dilaksanakan oleh kelembagaan P3A setempat. 

Kualitas fisik yang disinyalir tidak memenuhi standar mutu ini dikhawatirkan membuat struktur irigasi cepat rusak dan gagal mengoptimalkan pasokan air ke lahan pertanian.

Awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Dusun Kallongbangara, Dg Tiro, yang disebut-sebut terlibat dalam pengerjaan tersebut melalui pesan WhatsApp pribadinya. Namun, hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban.

Masyarakat berharap dinas terkait beserta instansi pengawas dapat segera turun langsung ke lapangan untuk meninjau mutu dan efektivitas pengerjaan. Evaluasi serta pengawasan ketat dinilai sangat krusial agar dana publik yang dikucurkan benar-benar membawa manfaat nyata bagi ketahanan pangan dan kesejahteraan petani setempat.

Posting Komentar

Hakikat Bernegara untuk membela kepentingan Rakyat diatas kebenaran dan musyawarah

Lebih baru Lebih lama